You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Gropet Serahkan SK Pembebasan Seluruhnya PBB P2
photo Folmer - Beritajakarta.id

Senangnya Pensiunan PNS Dapat Pembebasan Pembayaran PBB-P2

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membebaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), termasuk bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) disambut suka cita.

Saya sangat bahagia

Salah seorang pensiunan PNS Kementerian Kesehatan RI, Adi Kusuma (80) menyampaikan terima kasih atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah memberikan kekhususan pembebasan pembayaran PBB-P2.

"Saya sangat bahagia dan berharap ini bisa berlaku seterusnya. Saya sendiri sudah merasakan visi misi Pak Gubernur untuk membuat warganya bahagia," ujarnya usai menerima Surat Keputusan (SK) pembebasan seluruhnya PBB-P2 Tahun 2019, Selasa (27/8).

UPPRD Palmerah Pasang Stiker Penunggak Pajak

Adi yang merupakan warga Jalan Mandala Selatan II, RT 08/04, Kelurahan Tomang, menambahkan, tahun lalu dirinya masih membayar kewajiban PBB-P2 Rp 4 juta.

"Sangat bersyukur, tahun ini sudah tidak bayar lagi," ungkapnya.

Sementara, Kepala UPPRD Kecamatan Grogol Petamburan, Dedyanto menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sebanyak 396 SK penghapusan seluruhnya kewajiban pembayaran PBB-P2 tahun 2019 dengan total nilai sekitar Rp 2,5 miliar. 

"Sebagian besar SK pembebasan PBB P2  diserahkan kepada pensiunan PNS. Ada pula guru yang telah berjasa sesuai amanat Pergub Nomor 41 Tahun 2019," terangnya.

Ia memaparkan proses penyerahan S K pembebasan PBB-P2 berdasarkan surat permohonan yang diajukan oleh wajib pajak (WP) kepada UPPRD Grogol Petamburan.

"Setelah permohonan diterima, petugas UPPRD Grogol Petamburan mengecek pemohon masih menempati objek pajak. Sehingga, kami pastikan SK pembebasan ini diterima setelah dilakukan pemeriksaan ke objek pajak yang dimohon," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye729 personTiyo Surya Sakti
close