You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Gropet Serahkan SK Pembebasan Seluruhnya PBB P2
photo Folmer - Beritajakarta.id

Senangnya Pensiunan PNS Dapat Pembebasan Pembayaran PBB-P2

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membebaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), termasuk bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) disambut suka cita.

Saya sangat bahagia

Salah seorang pensiunan PNS Kementerian Kesehatan RI, Adi Kusuma (80) menyampaikan terima kasih atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah memberikan kekhususan pembebasan pembayaran PBB-P2.

"Saya sangat bahagia dan berharap ini bisa berlaku seterusnya. Saya sendiri sudah merasakan visi misi Pak Gubernur untuk membuat warganya bahagia," ujarnya usai menerima Surat Keputusan (SK) pembebasan seluruhnya PBB-P2 Tahun 2019, Selasa (27/8).

UPPRD Palmerah Pasang Stiker Penunggak Pajak

Adi yang merupakan warga Jalan Mandala Selatan II, RT 08/04, Kelurahan Tomang, menambahkan, tahun lalu dirinya masih membayar kewajiban PBB-P2 Rp 4 juta.

"Sangat bersyukur, tahun ini sudah tidak bayar lagi," ungkapnya.

Sementara, Kepala UPPRD Kecamatan Grogol Petamburan, Dedyanto menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sebanyak 396 SK penghapusan seluruhnya kewajiban pembayaran PBB-P2 tahun 2019 dengan total nilai sekitar Rp 2,5 miliar. 

"Sebagian besar SK pembebasan PBB P2  diserahkan kepada pensiunan PNS. Ada pula guru yang telah berjasa sesuai amanat Pergub Nomor 41 Tahun 2019," terangnya.

Ia memaparkan proses penyerahan S K pembebasan PBB-P2 berdasarkan surat permohonan yang diajukan oleh wajib pajak (WP) kepada UPPRD Grogol Petamburan.

"Setelah permohonan diterima, petugas UPPRD Grogol Petamburan mengecek pemohon masih menempati objek pajak. Sehingga, kami pastikan SK pembebasan ini diterima setelah dilakukan pemeriksaan ke objek pajak yang dimohon," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24411 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11387 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6824 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3735 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1764 personFolmer